.

.

Rabu, 25 Februari 2015

Reklamasi IPPKH PT. Jorong Barutama Greston mulai dievaluasi


Direktur Bina Rehablitasi Hutan dan Lahan (BRHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. B. Herudojo Tjiptono, MP didampingi Kadishut Tala Ir. H. Akhmad Hairin, MP dan Kepala BPDAS Barito Ir. Untung Lusianto, Msi melakukan kunjungan ke PT. Jorong Barutama Greston untuk mengevaluasi tanaman revegetasi / reklamasi pasca tambang.

PT. Jorong Barutama Greston adalah perusahaan tambang batubara yang menggunakan lahan kawasan hutan melalui izin pinjam pakai seluas ± 2.585,48 Ha.  Dalam Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa 24 Februari 2015 tersebut, Direktur BRHL berkesempatan melakukan penanaman pohon.


Rapat di PT. JBG

Penanaman oleh Direktur BRHL

Berita Terkait