.

.

Selasa, 09 Februari 2016

Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Tanah Laut

Kawasan Hutan di Kabupaten Tanah Laut mencapai luas ± 127.908,043 Ha yang terdiri dari Hutan Produksi (HP) ± 86.369,816 Ha, Hutan Lindung (HL) ± 13.876,985 Ha dan Hutan Konservasi (HK) ± 27.661,242 Ha.

HP telah dimanfaatkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas ± 47.000 Ha, selebihnya untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan masih Hutan Negara. HTI diberikan kepada korporasi (perusahaan) yaitu PT. Inhutani III dan PT. Hutan Rindang Banua, sementara HTR diberikan kepada Koperasi/Kelompok Tani/Masyarakat. 
Di Kabupaten Tanah Laut terdapat 5 koperasi pemegang HTR dengan luas areal ± 2.692 Ha dari pencadangan yang dialokasikan seluas ± 5.355 Ha.  Program HTR bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan.
Dalam rangka pengembangan HTR maka perlu pendampingan dan dorongan dari semua pihak khususnya instansi teknis seperti Dinas Kehutanan. Untuk itu Rabu 27 Januari 2016 Kepala Dinas Kehutanan bersama staf melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan HTR Koperasi Suka Maju dan Koperasi Serba Usaha Jasa Mandiri di Desa Asam-asam Kecamatan Jorong.

Tidak ada komentar:

Berita Terkait