.

.

Senin, 22 Agustus 2016

Kadishut tinjau PT. Inhutani III

PT. Inhutani III Pelaihari oleh Pemerintah (Menteri Kehutanan) diberi konsesi lahan Kawasan Hutan Produksi seluas 27.500 Ha di Kabupaten Tanah Laut yang meliputi Kecamatan Jorong dan Panyipatan.

Dalam perjalanannya BUMN yang bergerak di Hutan Tanaman Indutri (HTI) ini banyak mengalami permasalahan lahan baik dengan perusahaan lain maupun dengan masyarakat.

 Untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan sekaligus menyelesaikan persoalan tumpah tindih dan okupasi lahan dilakukan beberapa pola kerjasama yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Pola yang sudah dilaksanakan antara lain kerjasama dengan PT. Citra Putra Kebun Asri (CPKA) dan Masyarakat seluas 3.500 Ha, dimana saat ini telah tertanam jenis Karet seluas 1.539 Ha oleh PT. CPKA sedangkan tumpangsarinya dikelola masyarakat dengan tanaman jagung, semangka dan melon.

Kerjasama lainnya dengan PT. Hakunada berupa penanaman singkong untuk mendukung pabrik Tapioka. Dengan PT. Raja Anugerah untuk peternakan sapi, penanaman karet dan sengon serta tumpangsari jagung oleh masyarakat. Selain itu juga kerjasama murni dengan masyarakat berupa penanaman Eucalyptus dengan tumpangsari jenis sayuran seperti terong, mentimun, cabe dll.

Selasa 16 Agustus 2016, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut – Ir. Akhmad Hairin, MP didampingi Manajer PT. Inhutani III Pelaihari - Rahmanadi, S.Hut melakukan peninjauan lapangan untuk melihat sekaligus melakukan pembinaan terhadap kegiatan dan pola kerjasama yang dilakukan baik dengan pihak swasta maupun dengan masyarakat.

 Tanaman Karet dengan tumpangsari Jagung

 Pembibitan Karet dibawah tegakan


 Terong diantara tanaman Eucalyptus

Tidak ada komentar:

Berita Terkait