Kabupaten Tanah Laut memiliki hutan tanaman
rakyat (HTR) seluas 11 ribu hektar dengan dominasi tanaman mahoni dan
sengon, kata Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Bambang Alamsyah,
di Pelaihari, Rabu (4/3).
“Hutan Tanaman Rakyat dikelola
masyarakat tersebut, berfungsi menjaga ekologi lingkungan juga
bermanfaat secara ekonomis,” ujar Bupati Tanah Laut.
Menurutnya,
penanaman hutan tanaman rakyat tersebut dilakukan pada lahan-lahan
kosong dan kritis di Kabupaten Tanah Laut seluas 70 ribu hektar tersebar
di beberapa kecamatan.
“Untuk memanfaatkan lahan kosong dan kritis, masyarakat kita berdayakan melalui program hutan tanaman rakyat,” tegasnya.
Ia
berharap, dengan penanaman lahan-lahan kosong dan kritis tersebut dapat
membantu terciptanya lingkungan yang hijau dan menjaga kelestarian
alam.
Sumber : www.antarakalsel.com / Rabu, 4 Maret 2015