.

.

Rabu, 13 Mei 2015

Hutan Rakyat di Tanah Laut kembali dikunjungi

Setelah kunjungan Anggota Komisi VII DPR-RI beberapa waktu yang lalu, kini giliran DPRD Sulawesi Selatan menyambangi Hutan Rakyat (HR) di Desa Sukaramah Kecamatan Panyipatan pada Selasa 28 April 2015.Rombongan Pansus DPRD Sulsel yang berjumlah 10 orang tersebut bermaksud menggali informasi untuk penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Hutan Rakyat.

Rombongan yang didampingi oleh pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel serta Kabid RHL Dishut Prov. Kalsel Ir. Budi Lanang Wibowo, MP dan Kabid RLKPH Dishut Kab. Tanah Laut Ir. Ahmad Rafiqi, MP diterima oleh Bapak Slamet, Ketua Kelompok Tani Hutan Rakyat Karya Makmur.

Sebagaimana diketahui bahwa Kelompok Tani Karya Makmur telah memperoleh Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, sehingga peredaran kayu dari HR tersebut memperoleh kepastian legalitas.
 




Berita Terkait