Setelah kunjungan Anggota
Komisi VII DPR-RI beberapa waktu yang lalu, kini giliran DPRD Sulawesi Selatan
menyambangi Hutan Rakyat (HR) di Desa Sukaramah Kecamatan Panyipatan pada Selasa
28 April 2015.Rombongan Pansus DPRD Sulsel
yang berjumlah 10 orang tersebut bermaksud menggali informasi untuk penyiapan Peraturan
Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Hutan Rakyat.
Rombongan yang didampingi
oleh pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel serta Kabid RHL Dishut Prov.
Kalsel Ir. Budi Lanang Wibowo, MP dan Kabid RLKPH Dishut Kab. Tanah Laut Ir.
Ahmad Rafiqi, MP diterima oleh Bapak Slamet, Ketua Kelompok Tani Hutan Rakyat
Karya Makmur.