.

.

Senin, 25 Mei 2015

Reklamasi Tambang di Tanah Laut di Konsultasikan

Wakil Ketua DPRD Tala, Abdi Rahman, S.Pd bersama sembilan anggota komisi II yang membidangi Kehutanan, melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai reklamasi lahan tambang dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada Jumat tanggal 22 Mei 2015. 

Rombongan yang juga didampingi oleh Ir. Akhmad Hairin, MP - Kadishut Kabupaten Tanah Laut, diterima oleh Kasubdit Rehabilitasi Lahan - Ir. Soesilo Indarto.Dalam rapat konsultasi tersebut dibahas tentang Hak dan Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemegang IPPKH, khususnya mengenai Reklamasi dan Revegetasi kawasan tambang serta Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). 

 Kasubdit Rehabilitasi Lahan memberikan penjelasan tentang kewajiban bagi IPPKH
 

Berita Terkait