Wakil Ketua DPRD Tala,
Abdi Rahman, S.Pd bersama sembilan anggota komisi II yang membidangi Kehutanan,
melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai reklamasi lahan tambang dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada Jumat tanggal 22
Mei 2015.
Rombongan yang
juga didampingi oleh Ir. Akhmad Hairin, MP - Kadishut Kabupaten Tanah Laut, diterima oleh Kasubdit Rehabilitasi Lahan
- Ir. Soesilo Indarto.Dalam rapat konsultasi tersebut dibahas tentang Hak dan Kewajiban yang
harus dipenuhi oleh Pemegang IPPKH,
khususnya mengenai Reklamasi dan Revegetasi kawasan tambang serta Rehabilitasi Daerah
Aliran Sungai (DAS).
Kasubdit Rehabilitasi Lahan memberikan penjelasan tentang kewajiban bagi IPPKH