Luasnya lahan kritis di Tanah Laut yang mencapai lebih dari 70 ribu Hektar, baik di dalam maupun di luar Kawasan Hutan (APL), membutuhkan perhatian dari semua pihak untuk merehabilitasinya.
Usaha-usaha yang telah dilakukan saat ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan lingkungan, karena luas areal yang direhabilitasi masih kalah bersaing dengan kerusakan yang terjadi baik karena penebangan, kebakaran, alih fungsi lahan maupun sebab lainnya.
Kegiatan-kegiatan penanaman masih perlu ditingkatkan pada berbagai kesempatan. Untuk mendukung upaya tersebut diperlukan ketersediaan bibit dengan kuantitas dan kualitas yang baik.
Di Kabupaten Tanah Laut tercatat Sembilan Pengada/Pengedar Bibit/Benih Tanaman Hutan dengan jumlah ketersediaan bibit mencapai tiga juta batang terdiri dari jenis kayu-kayuan seperti Mahoni, Sengon, Meranti, Gaharu, Kemiri, Karet, Mindi, Trembesi dan Ylang-Ylang serta jenis buah-buahan seperti Durian, Mangga, Rambutan dan Petai.
Dinas Kehutanan sebagai instansi pembina teknis terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan Pengada/Pengedar Bibit/Benih Tanaman Hutan tersebut dalam upaya mendukung usaha dan ketersediaan bibit tanaman hutan.
Kepala
Dinas Kehutanan Tanah Laut (Ir. Akhmad Hairin, MP) saat mengunjungi salah satu
Pengada/Pengedar Bibit/Benih Tanaman Hutan di Desa Bingkulu Kec. Tambang Ulang.