.

.

Senin, 25 Januari 2016

Areal IPPKH PT. Arutmin Indonesia dirambah PETI

PT. Arutmin Indonesia merupakan salah satu PKP2B yang sebagian konsesinya adalah areal Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH. Saat ini di lokasi pertambangan tersebut juga tidak luput dari perambahan oleh Penambang Tanpa Izin (PETI).

Ditemukan 9 titik lokasi PETI dengan luasan sekitar 300 Ha dan 75 Ha diantaranya merupakan Kawasan IPPKH, khususnya di Blok Bukit Mulia Kecamatan Kintap. Terdapat alat berat seperti excavator dan podok kerja di dalam areal PT. Arutmin Indonesia. 

Kamis, 21 Januari 2016 Tim dari Kabupaten Tanah Laut yaitu Kadishut – Ir. Akhmad Hairin MP, Kepala BLH – Ir. Riyadi, Dandim 1009/Plh – Letkol. G. Hasto Respatyo, Perwakilan Polres dan Dinas Pertambangan bersama-sama dengan Manajemen PT. Arutmin Indonesia melakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat aktivitas PETI di lapangan. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

Kadishut Ir. Akhmad Hairin, MP bersama Tim & Manajemen PT. Arutmin Indonesia melihat aktivitas PETI


  Areal PETI di kawasan PT. Arutmin Indonesia

Tidak ada komentar:

Berita Terkait