Dalam rangka memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan
untuk mengelola hutan, Kadishut Kab. Tanah Laut - Ir. Akhmad Hairin, MP, bersama
beberapa staf mengikuti study banding bersama-sama dengan Dishut Prov. Kalsel ke
Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada tanggal 22 April 2016.
Salah satu Pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang
telah merasakan manfaat dari program Kementerian LHK ini adalah “Gapoktan HKm Beringin
Jaya” di Pekon/Desa Margoyoso Kec. Sumberejo. Pengelolaan HKm di Kabupaten Tanggamus didampingi oleh LSM Konsorsium Kota
Agung Utara (KARUT) yang berdomisili di Desa Gisting Permai Kec. Gisting Kab.
Tanggamus.
Di Kab. Tanah Laut sendiri telah di tetapkan Areal
Kerja HKm seluas ± 8.860 Hektar pada
Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Tetap melalui Keputusan Menteri
LHK Nomor : SK.134/Menlhk/Setjen/ PSKL.0/2/2016 Tanggal 15 Februari 2016 untuk
2.693 Petani yang meliputi 76 Kelompok Tani di 27 Desa dalam 6 Kecamatan.
Lokasi Gapoktan HKm Beringin Jaya di Pekon/Desa Margoyoso Kec. Sumberejo.
Di Sekretariat LSM Konsorsium Kota Agung Utara (KARUT) Desa Gisting Permai Kec. Gisting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar