.

.

Senin, 13 Juni 2016

Penyuluhan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan

Mengantisipasi agar tidak terulang kejadian seperti tahun 2015 dan untuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2016, Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut bekerjasama dengan PT. Hutan Rindang Banua (HRB) melaksanakan Penyuluhan hukum tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Sebanyak 60 orang peserta dari tiga Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan PT. HRB yang berasal dari Desa Simpang Empat Kecamatan Jorong dan Desa Salaman dan Riam Adungan Kecamatan Kintap mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu tanggal 1 Juni 2016 di Hotel Sinar Pelaihari.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum– Drs. H. Surya Arifani, MSi dan dihadiri langsung oleh Presiden Direktur PT. Hutan Rindang Banua – Brigjen Pol (Purn) Sriyono Heru Purnomo. 

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut - Ir. Akhmad Hairin, MP sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi tentang Penyebab Karhutla dan Peran MPA. 

Narasumber lainnya berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, BKSDA Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat dan Polres Tanah Laut.

Asisten Administrasi Umum bersama Presdir PT. HRB

Kadishut Tala Menyampaikan Materi

  Kadishut Tala Menutup Kegiatan 

Tidak ada komentar:

Berita Terkait