Mengantisipasi agar tidak terulang
kejadian seperti tahun 2015 dan untuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun
2016, Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut bekerjasama dengan PT. Hutan Rindang
Banua (HRB) melaksanakan Penyuluhan hukum tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Sebanyak 60 orang peserta dari
tiga Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan PT. HRB yang berasal dari Desa
Simpang Empat Kecamatan Jorong dan Desa Salaman dan Riam Adungan Kecamatan Kintap
mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu tanggal 1 Juni 2016 di Hotel
Sinar Pelaihari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi
oleh Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum– Drs. H.
Surya Arifani, MSi dan dihadiri langsung oleh Presiden Direktur PT. Hutan Rindang
Banua – Brigjen Pol (Purn) Sriyono Heru Purnomo.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten
Tanah Laut - Ir. Akhmad Hairin, MP sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi
tentang Penyebab Karhutla dan Peran MPA.
Narasumber lainnya berasal dari
Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, BKSDA Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat dan
Polres Tanah Laut.
Asisten Administrasi Umum bersama Presdir PT. HRB
Kadishut Tala Menyampaikan Materi
Kadishut Tala Menutup Kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar