.

.

Jumat, 12 Agustus 2016

SDM Petani Lebah terus ditingkatkan

Paradigma pemanfaatan hutan saat ini sudah berubah dari orientasi kayu menjadi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan. Perubahan paradigma ini dalam rangka memaksimalkan fungsi dan manfaat hutan serta mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat. 

Berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut No. 188.45/463-KUM/2013, bahwa Madu telah ditetapkan sebagai HHBK Unggulan di Kabupaten Tanah Laut. Sebagai wujud komitmen tersebut pengembangannya terus didorong agar kualitas dan kuantitasnya terus meningkat.

Pengelolaan Lebah Madu dapat menciptakan lapangan kerja, kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan. Selain itu juga akan mengurangi ketergantungan terhadap Hasil Hutan Kayu yang pada gilirannya akan meningkatkan kesadaran memelihara hutan.

Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, telah dilaksanakan Pelatihan Budidaya Lebah Madu pada tanggal 26 – 27 Juli 2016 untuk petani Kecamatan Takisung, tanggal 2 – 3 Agustus 2016 untuk petani Kecamatan Bajuin dan tanggal 9 – 10 Agustus 2016 untuk petani Kecamatan Panyipatan. 

Pelatihan yang dilaksanakan di Pelaihari tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan – Ir. Akhmad Hairin, MP. Dalam kesempatan memberikan arahan, Kadishut meminta kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat mengambil manfaat secara maksimal. 

Nara sumber pelatihan budidaya lebah madu berasal dari Dinas Kehutanan, BP4K dan HIPPMATALA (Himpunan Petani dan Pengusaha Madu Tanah Laut). 

Diakhir kegiatan diserahkan bantuan berupa koloni lebah kepada masing-masing peserta untuk dikembangkan lebih lanjut.

 Pelatihan untuk Petani Kecamatan Takisung
 Pelatihan untuk Petani Kecamatan Bajuin
 Pelatihan untuk Petani Kecamatan Panyipatan

Tidak ada komentar:

Berita Terkait