Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut,
Kalimantan Selatan, H Ahmad Hairin mengatakan, untuk menanungi pelaku
usaha lebah madu di Kabupaten Tanah Laut, dibentuk organisasi
HIPPMATALA.
“Himpunan Pengusaha dan Petani Lebah Madu Tanah
Laut (HIPPMATAL) tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Tanah Laut No.188.45/718-KUM/2014, tanggal 20 November 2014,” ujar H
Ahmad Hairin, di Pelaihari, Selasa (7/4). Menurutnya, dengan
ditetapkan organisasi yang menaungi pelaku usaha lebah madu tersebut,
maka dapat membantu para pengusaha maupun petani lebah madu di Kabupaten
Tanah Laut.
“Lokasi sentra lebah madu di Kabupaten Tanah Laut berada di lima kecamatan,” ucapnya. Untuk
Kecamatan Pelaihari, jelas dia, berada di Desa Karang Taruna, Desa
Pemuda dan Desa Sumber Mulya. Sedangkan di Kecamatan Takisung berada
di Desa Telaga Langsat.
“Selanjutnya untuk Kecamatan Jorong
berada di Desa Sabuhur , Kecamatan Batu Ampar berada di Desa Batu Ampar
dan Kecamatan Oanyipatan berada di Desa Bumi Asih dan Batu Tungku,”
terangya. Lebih lanjut dia mengemukakan, jika dikelola dengan
baik usaha budidaya lebah madu dapat meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan kesadaran memelihara dan
melestarikan lingkungan serta meningkatkan devisa negara.
“Persoalan
yang sering dihadapi dalam usaha budidaya lebah madu adalah, kurangnya
sumber pakan, sehingga menyebabkan lebah minggat,” tegasnya. Namun
demikian, sebut dia, masalah kuranhnya sumber pakan bagi lebah madu
dapat diatasi dengan pengayaan atau penambahan tanaman seperti,
penanaman pohon Kaliandra, kopi dan lainnya.
Sumber : www.antarakalsel.com / 7 April 2015