Untuk kesekian kalinya Dishut Tanah Laut memfasilitasi
permasalahan lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT. Hutan Rindang
Banua (HRB) yaitu perusahaan Hutan Tanaman Industri.
Mediasi dilakukan pada Kamis tanggal 15 Oktober 2015 bertempat
di Aula Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, dengan mempertemukan antara Kelompok Abdullah
yang menguasai lahan seluas 203,224 Ha dan Kelompok Muhdi yang menguasai lahan 100
Ha di Blok Rangkan Desa Asam-Asam dengan manajemen PT. HRB.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kadishut - Ir. Akhmad
Hairin, MP juga dihadiri oleh Kasat Intel Polres Tala - AKP Willem P Mahulette
dan Camat Jorong - Akhmad Nopriadi, AP, MSi.Sementara dari PT. HRB dihadiri oleh Manager CSR - Nurhadi Purwanto dan Unsur
Masyarakat diwakili oleh H. Kaspul Anwar dkk.
Solusi yang ditawarkan adalah melalui pola kemitraan
dengan Mengelola Hutan Bersama Masyarakat (MHBM).
Perusahaan membangun Tanaman jenis Karet serta tanaman
lainnya, sementara Masyarakat mempunyai kesempatan untuk mendapatkan Jasa
Kerja, Jasa Produksi dan Jasa Pemeliharaan terhadap areal yang dikelola oleh Perusahaan. Disisi lain masyarakat diminta ikut membantu
mengamankan areal tersebut dari illegal logging, kebakaran dan perambahan pihak
lain.
Mediasi permasalahan lahan antara PT. HRB dengan
Kelompok Masyarakat