.

.

Senin, 19 Oktober 2015

Dishut Fasilitasi Permasalahan Lahan

Untuk kesekian kalinya Dishut Tanah Laut memfasilitasi permasalahan lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT. Hutan Rindang Banua (HRB) yaitu perusahaan Hutan Tanaman Industri. 

Mediasi dilakukan pada Kamis tanggal 15 Oktober 2015 bertempat di Aula Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, dengan mempertemukan antara Kelompok Abdullah yang menguasai lahan seluas 203,224 Ha dan Kelompok Muhdi yang menguasai lahan 100 Ha di Blok Rangkan Desa Asam-Asam dengan manajemen PT. HRB.

Pertemuan yang dipimpin oleh Kadishut - Ir. Akhmad Hairin, MP juga dihadiri oleh Kasat Intel Polres Tala - AKP Willem P Mahulette dan Camat Jorong - Akhmad Nopriadi, AP, MSi.Sementara dari PT. HRB dihadiri oleh Manager CSR - Nurhadi Purwanto dan Unsur Masyarakat diwakili oleh H. Kaspul Anwar dkk.

Solusi yang ditawarkan adalah melalui pola kemitraan dengan Mengelola Hutan Bersama Masyarakat (MHBM).

Perusahaan membangun Tanaman jenis Karet serta tanaman lainnya, sementara Masyarakat mempunyai kesempatan untuk mendapatkan Jasa Kerja, Jasa Produksi dan Jasa Pemeliharaan terhadap areal yang dikelola  oleh Perusahaan.  Disisi lain masyarakat diminta ikut membantu mengamankan areal tersebut dari illegal logging, kebakaran dan perambahan pihak lain.


Mediasi permasalahan lahan antara PT. HRB dengan Kelompok Masyarakat

Berita Terkait