Gaharu merupakan
jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bernilai ekonomis dan mempunyai
prospek cerah karena permintaan pasar yang cukup tinggi, khususnya untuk
ekspor.
Berdasarkan
Keputusan Bupati Tanah Laut No. 188.45/463-KUM/2013, Gaharu telah ditetapkan
sebagai HHBK Unggulan, disamping Madu dan Nypah.
Dalam rangka pengembangannya,
BP3K Pelaihari melaksanakan Pelatihan Budidaya Gaharu yang diselenggarakan di SMK SPP Negeri Pelaihari
pada tanggal 12 – 13 Oktober 2016 dan diikuti oleh 30 orang petani.
Salah satu
narasumber adalah Kepala Dinas Kehutanan – Ir. Akhmad Hairin, MP. yang menyampaikan
Kebijakan Pembangunan Kehutanan, khususnya Pengembangan HHBK (Gaharu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar