.

.

Senin, 17 Oktober 2016

Gaharu Terus didorong Pengembangannya

Gaharu merupakan jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bernilai ekonomis dan mempunyai prospek cerah karena permintaan pasar yang cukup tinggi, khususnya untuk ekspor. 

Berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut No. 188.45/463-KUM/2013, Gaharu telah ditetapkan sebagai HHBK Unggulan, disamping Madu dan Nypah. 

Dalam rangka pengembangannya, BP3K Pelaihari melaksanakan Pelatihan Budidaya Gaharu yang diselenggarakan di SMK SPP Negeri Pelaihari pada tanggal 12 – 13 Oktober 2016 dan diikuti oleh 30 orang petani. 

Salah satu narasumber adalah Kepala Dinas Kehutanan – Ir. Akhmad Hairin, MP. yang menyampaikan Kebijakan Pembangunan Kehutanan, khususnya Pengembangan HHBK (Gaharu). 

 

Tidak ada komentar:

Berita Terkait