Melimpahnya
Sumberdaya Alam di Kabupaten Tanah Laut seperti tambang Batubara, memerlukan
sarana dan prasarana penunjang untuk pengangkutan dan distribusinya. Salah satu sarpras yang sangat menentukan
untuk kelancaran pengangkutan adalah adanya pelabuhan khusus (pelsus) yang beberapa
diantaranya berada di dalam kawasan hutan dengan status pinjam pakai.
Rabu, 12 Oktober
2016, Kepala Dinas Kehutanan Kab. Tanah Laut – Ir. Akhmad Hairin, MP melakukan
monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan Izin Pinjam Pakai Kawasan
Hutan (IPPKH) Pelsus Batubara.
Di Desa Pandan
Sari Kecamatan Kintap terdapat dua IPPKH Pelsus Batubara yaitu PT. Indonesia
Minerals & Coal Mining (IMCM) sesuai Keputusan Menhut Nomor : SK.
290/Menhut-II/2010 Tanggal 30 April 2010 dengan luas 23,49 Ha dan PT. Mandiri
Citra Bersama (MCB) sesuai Keputusan Menhut Nomor : SK. 661/Menhut-II/2010
Tanggal 25 Nopember 2010 seluas 43,901 Ha. Kedua Pelsus tersebut terletak di Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Pelsus PT. MCB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar